Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan bahwa BPOM adalah Lembaga Pemerintah Nonkementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan berada dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Kesehatan. Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPOM disusun berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Balai POM di Pangkalpinang merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai penguatan kelembagaan Badan POM dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka dibentuk Loka POM di Kabupaten Belitung yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No 28 E-F, Pangkallalang, Tanjung Pandan Kabupaten Belitung. Pada tanggal 19 September 2018, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos meresmikan mulai operasionalnya Loka POM di Kabupaten Belitung. Kemudian pada tanggal 27 Nopember 2018 dilaksanakan peresmian dan penandatanganan prasasti kantor Loka POM di Belitung oleh Kepala Bada POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP.
Visi
Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
1. Profesional
--> Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
2. Integritas
--> Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
3. Kredibilitas
--> Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
4. Kerjasama Tim
--> Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
5. Inovatif
--> Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
6. Responsif/Cepat Tanggap
--> Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Kegiatan pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara parsial hanya pada produk akhir yang beredar di masyarakat, akan tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan sistematis, dari hulu sampai hilir. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan obat dan makanan, Balai POM di Pangkalpinang mencakup aspek yang sangat luas, mulai dari pengambilan contoh produk di lapangan, pengujian di laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, hingga ke penyelidikan dan proses penegakan hukum terhadap berbagai pihak yang melakukan penyimpangan cara produksi dan distribusi, maupun pengedaran produk yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 80 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 12 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka tugas pokok fungsi Balai POM di Pangkalpinang sebagai unit pelaksana teknis mandiri Badan POM di daerah adalah sebagai berikut:
a. Tugas Pokok
Melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Fungsi Balai POM di Pangkalpinang
Adapun fungsi dari Balai POM di Pangkalpinang adalah sebagai berikut:
-
-
- penyusunan rencana dan program di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan/atau sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian;
- pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan;
- pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
-
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
1. Profesional
--> Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
2. Integritas
--> Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
3. Kredibilitas
--> Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
4. Kerjasama Tim
--> Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
5. Inovatif
--> Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
6. Responsif/Cepat Tanggap
--> Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Agus Riyanto, S.Farm., Apt
Agama : Islam
Pangkat : Pembina Tk.I / IVb
RIWAYAT PENDIDIKAN :
Pendidikan Terakhir : Profesi-Apoteker Universitas Setia Budi (Surakarta)
RIWAYAT JABATAN :
Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda (1 April 2014 – 18 Agustus 2018)
Kepala Loka POM di Kabupaten Sanggau (18 Agustus 2018 - 30 Juni 2021)
Kepala Balai POM di Palu (30 Juni 2021 - 22 September 2023)
Kepala Balai POM di Pangkalpinang (22 September 2023 - Sekarang)