Laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkalpinang sebagai unit organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI telah mendapatkan sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2005 sejak tanggal 21 Februari 2013. Dalam rangka mempertahankan status ”akreditasi” Laboratorium Balai POM di Pangkalpinang, telah dilakukan proses re-asesmen (Surveilan KAN dan Penambahan Ruang Lingkup) yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 16 s/d 17 April 2015 oleh Tim Asesor dari KAN yang terdiri dari Dra. Evita Boes, MS., sebagai ketua tim asesor beserta Dra. Linda Rosalina dan Drh. Ni Made Ria, Ph.D sebagai anggota asesor. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai POM di Pangkalpinang Drs. Arnold Sianipar,Apt., M.Pharm,kegiatan surveilan pun kemudian diserahkan kepada Tim Asesor dari KAN yang terdiri dari 3 sesi yaitu ; Opening Meeting, Asessment dan Closing Meeting.
Dalam kegiatan asesmen ini dilakukan penilaian kesesuaian beberapa aspek terhadap klausul ISO/IEC 17025:2005 yang meliputi aspek manajemen (dokumen dan personalia) dan aspek teknis yang telah diimplementasikan di laboratorium. Pada saat Closing Meeting, asesor menyatakan bahwa Balai POM di Pangkalpinang telah mengimplementasikan secara baik ISO/IEC 17025:2005, meskipun terdapat beberapa ketidaksesuaian dari klausul yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki segera.
Status Akreditasi Laboratorium Balai POM di Pangkalpinang juga tidak terlepas dari peran serta organisasi dan kerja sama seluruh staf Laboratorium Balai POM di Pangkalpinang. Semoga status akreditasi Laboratorium Balai POM di Pangkalpinang tetap dapat dipertahankan karena dengan adanya akreditasi hasil pengujian laboratorium valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Balai POM di Pangkalpinang