Pangkal Pinang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pangkal Pinang menerima kunjungan tim dari Biro Umum Badan POM dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait pemanfaatan aset pada satuan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15-16 April 2026, dengan tujuan untuk berkoordinasi, peninjauan, pendalaman terhadap proses penatausahaan BMN, termasuk aspek pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif terkait kondisi pengelolaan BMN di BBPOM Pangkal Pinang, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola BMN, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan profesional.
Hasil dari kegiatan monitoring ini selanjutnya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan serta dasar dalam perbaikan berkelanjutan terhadap pengelolaan BMN di lingkungan Badan POM.
BBPOM di Pangkal Pinang