Perkuat Tata Kelola Aset, BBPOM di Pangkal Pinang Terima Koordinasi BMN dari Biro Umum Badan POM

18-09-2026 Pangkal Pinang Dilihat 38 kali

Pangkal Pinang – Balai Besar POM di Pangkal Pinang menerima kegiatan koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Tim BMN Biro Umum Badan POM pada 15–17 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan, pengamanan fisik, serta penatausahaan BMN di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Pangkal Pinang, Mardianto. Selanjutnya, Tim BMN Biro Umum menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan koordinasi yang difokuskan pada Sensus BMN 2026, khususnya terhadap barang yang memiliki Kartu Identitas Barang (KIB).

BBPOM di Pangkal Pinang termasuk dalam klaster satuan kerja besar, dengan periode pelaksanaan sensus pada 1 September hingga 30 November 2026. Adapun penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) dijadwalkan pada 23–30 November 2026.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Tim BMN Biro Umum bersama Tim BMN BBPOM di Pangkal Pinang juga melaksanakan survei dan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data BMN yang tercatat dengan keberadaan, identitas, serta kondisi fisik barang.

Kegiatan turut diisi dengan sharing dan diskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan BMN, termasuk kendala yang dihadapi serta praktik pengelolaan aset di satuan kerja. Melalui forum ini, kedua tim saling bertukar informasi dan pengalaman guna meningkatkan kualitas penatausahaan dan pengelolaan BMN.

Melalui koordinasi tersebut, BBPOM di Pangkal Pinang diharapkan semakin siap dalam melaksanakan Sensus BMN 2026 serta mampu mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, akurat, kredibel, dan akuntabel.

 

Balai Besar POM di Pangkal Pinang

Sarana