Perkuat Kinerja UPT, Deputi II Badan POM Laksanakan Pembinaan Kepada Balai POM di Pangkal Pinang

22-01-2026 Pangkal Pinang Dilihat 88 kali

Pangkal Pinang, 19 Januari 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan kinerja yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, kepada Balai POM di Pangkal Pinang sebagai UPT binaan Kedeputian II.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, serta Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung, Asruddin, bersama Tim Kerja Direktorat Pengawasan Kosmetik, seluruh pegawai Balai POM di Pangkal Pinang, dan pegawai Loka POM di Kabupaten Belitung.

Dalam pembinaannya, Deputi II menekankan pentingnya penguatan peran UPT dalam pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, seiring dengan dinamika peredaran produk dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Profesionalisme SDM, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinergi antara pusat dan daerah menjadi poin utama yang disampaikan.

Selain itu, pembinaan ini juga menjadi forum evaluasi capaian kinerja Balai POM di Pangkal Pinang. Sepanjang tahun 2025, Balai POM di Pangkal Pinang menunjukkan kinerja yang positif, baik dari sisi capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, maupun pengembangan inovasi pelayanan dan pengawasan. Capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Usai sesi pembinaan, Deputi dan jajaran melakukan peninjauan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas laboratorium, guna memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengujian Obat dan Makanan sesuai standar.

Melalui kegiatan pembinaan ini, BPOM berharap Balai POM di Pangkal Pinang dan Loka POM di Kabupaten Belitung semakin solid, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menjalankan peran strategisnya dalam melindungi masyarakat dari risiko Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan terlindungi.

- Balai POM di Pangkal Pinang-

Sarana