OT-BKO Senilai Setengah Miliar Lebih Diamankan

31-03-2015 Pangkal Pinang Dilihat 1859 kali

Balai POM di Pangkalpinang bersama Instansi Kepolisian Daerah Provinsi Bangka Belitung  melakukan Operasi Gabungan Daerah (OPGABDA) yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jum’at,  tanggal 26 dan 27 Maret 2015. Pelaksanaan OPGABDA tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil Investigasi Awal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada operasi ini, Kepala Balai POM di Pangkalpinang Drs. Arnold Sianipar, Apt. M.Pharm turun langsung ke lapangan untuk memimpin jalannya Operasi.

 

Target Operasi dari kegiatan ini adalah gudang penyimpanan Obat Tradisional yang berada di daerah Selindung, Pangkalpinang. Dari hasil Investigasi Awal diperoleh informasi bahwa adanya dugaan pemilik gudang mendistribusikan Obat Tradisional yang telah dilarang beredar dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Petugas langsung bergerak menuju ke lokasi Target Operasi,  dan mendapati pemilik gudang sedang menurunkan Obat Tradisional (OT) dalam bentuk minuman botol dengan jumlah yang besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang-barang tersebut baru saja didatangkan dari luar Pulau Bangka belitung. Dengan melalui  Pelabuhan laut sebagai jalur masuk barang. Belum sampai semua OT tersebut diturunkan, petugas segera memastikan bahwa barang-barang yang ada merupakan Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (OT-BKO).

 

Setelah dipastikan bahwa OT-BKO tersebut adalah barang Target Operasi, seluruh OT-BKO yang berada di Gudang Penyimpanan diangkut menggunakan mobil truk yang juga menjadi truk pengantar. Sementara proses pengangkutan OT-BKO dilakukan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)Balai POM Pangkalpinang mendata jenis barang dan juga meminta pemilik gudang beserta supir truk untuk datang ke Kantor.

 

Petugas beserta barang bukti dan juga pemilik OT-BKO bersama-sama menuju ke Kantor Balai POM di Pangkalpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang-barang yang diamankan pun mulai diturunkan untuk kemudian disimpan di Gudang Penyimpanan Barang Bukti untuk dihitung jumlah dan nominalnya. Namun proses penurunan barang-barang ini memakan waktu cukup lama, karena kondisi box yang rusak dan basah serta banyak botol yang pecah cukup merepotkan proses penurunan barang bukti. sehingga pada pukul 02.00 WIB dinihari (Jum’at) seluruh barang bukti baru berhasil diturunkan dari truk.

 

Selanjutnya proses penghitungan OT-BKO yang terdiri dari kemasan botol 600 mL dan 150 mL dilakukan pada Jum’at pagi hari hingga kurang lebih pukul 11.00 WIB yaitu sebanyak 19.665 botol. Pemilik OT-BKO dan supir segera diminta keterangan oleh petugas, antara lain mengenai asal usul OT-BKO dan juga harga OT-BKO per botol. Dari hasil temuan OT-BKO total sebanyak 19.665 dengan nominal total Rp 532.740.000,-. Dengan adanya hasil temuan ini, diharapkan peredaran Obat Tradisonal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dapat ditekan, sehingga diharapkan masyarakat di Provinsi Kep. Bangka Belitung mengkonsumsi Obat Tradisonal yang aman.

Balai POM di Pangkalpinang

Sarana