Program “Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dilaksanakan di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, maka Kepala BPOM di Pangkalpinang Drs.Arnold Sianipar, Apt., M. Pharm, Kepala Seksi PemdikSerlik dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha melakukan Koordinasi Lintas Sektor dengan Kepala Daerah Tingkat II dan Kepala Dinas Terkait. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilakukan di Pasar Induk Kabupaten Belitung dan Pasar Lipat Kajang Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 1-3 Mei 2013.
Koordinasi di Kabupaten Belitung bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi serta Dinas Kebersihan Pasar dan Taman yang pada dasarnya seluruh Kepala Dinas sangat setuju dan mendukung kegiatan tersebut dikarenakan sangat membantu untuk melindungi masyarakat Belitung. Koordinasi dilanjutkan ke kabupaten Belitung Timur dengan menemui Bupati Belitung Timur Bapak dr. Basuri Tjahaja Purnama, M.Gizi. Sp.GK, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Sekretaris dan Kepala Bidang Dinas Kesehatan serta Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.
Bapak Bupati dan jajarannya sangat mendukung kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan kegiatan rutin pengawasan Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya (OMKABA) BPOM di Pangkalpinang untuk melidungi masyarakat kabupaten Belitung Timur, terutama menekankan pada pengawasan NAPZA dikarenakan semakin maraknya penyalahgunaan Obat terlarang dan jika diperlukan Bapak Bupati bersedia membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang peredaran Obat di kabupaten Belitung Timur. Bahkan Bapak Bupati juga mempersilahkan Papan Reklame milik Pemkab Belitung Timur untuk diisi dengan Iklan layanan masyarakat tentang Obat dan Makanan oleh BPOM di Pangkalpinang.
BPOM di Pangkalpinang