Koordinasi Dengan Stakeholder Satuan Tugas Pemberantasan Obat Ilegal

18-07-2012 Pangkal Pinang Dilihat 1999 kali

_x000D_

Pada tanggal 17 Juli 2012 Balai POM di Pangkalpinang mengadakan acara Koordinasi Stakeholder Satuan Tugas Pemberantasan Obat Dan Makanan Ilegal di Hotel Santika Pangkalpinang. Acara ini merupakan lanjutan dari acara yang sama yang telah diselengggrakan pada bulan Desember 2011. Tujuan utama diselenggarakannya acara ini adalah agar peserta undangan paham mengenai dasar terbentuknya tim terpadu pemberantasan obat dan makanan illegal.

_x000D_

Stakeholder yang diundang pada acara ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pemberantasan obat dan makanan illegal yaitu dari Kepolisian Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kepolisian Kota / Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, dan Pelabuhan.

_x000D_

Dalam acara ini disampaikan tentang upaya pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang disampaikan oleh Kepala Balai POM Pangkalpinang dan Narasumber dari Biro Hukum Pemprov Kep. Bangka Belitung. Selain itu dibahas mengenai sanksi pidana pelanggaran di bidang obat dan makanan dengan narasumber Hermawan S.IK dari Kepolisian Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung.

_x000D_

Pemberantasan obat dan makanan illegal bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Untuk itu diminta dukungan dan kerjasama dari pihak terkait. Dengan diadakannya acara ini dapat terbentuk tim pemberantasan obat dan makanan illegal yang solid dan kuat sehingga masyarakat Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat menggunakan obat dan makanan yang aman.

_x000D_

 

_x000D_

BPOM di Pangkalpinang

_x000D_

 

_x000D_ _x000D_
Sarana