Pangkal Pinang, 17 Juni 2025 – Guna mengawal pelaksanaan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang telah diintervensi di tahun 2024, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkal Pinang melaksanakan pengawalan program di 2 (dua) pasar intervensi yaitu Pasar Tradisional Gantung Kabupaten Belitung Timur dan Pasar Pagi Kampung Melayu Pangkal Pinang. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di ruang UPT Pasar Tradisional Gantung pada tanggal 11 Juni 2025 dengan melibatkan 10 (sepuluh) peserta yang berasal dari petugas UPT, Puskesmas Gantung, Paguyuban serta pedagang pasar. Sedangkan untuk pelaksanaan pengawalan program untuk Pasar Pagi Kampung Melayu Pangkal Pinang dilaksanakan di ruang Pancasila BPOM di Pangkal Pinang pada tanggal 17 Juni 2025 dengan dihadiri oleh 10 (sepuluh) peserta dari UPTD Pasar Pagi Kampung Melayu, Puskesmas Taman Sari, Asosiasi dan Pedagang Pasar Pagi Kampung Melayu Pangkal Pinang.
Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto pada sambutan dan pembukaannya di ruang Pancasila BPOM di Pangkal Pinang menyampaikan sangat pentingnya kolaborasi dari UPT Pasar, Puskesmas setempat maupun asosiasi/paguyuban pedagang terhadap keberlangsungan program agar terciptanya keamanan pangan di pasar yang pernah diintervensi program PPABK. “Tentunya program ini bertujuan menciptakan keamanan pangan di pasar tradisional sehingga pengunjung pasar dapat merasa terjamin produk pangan yang dibeli aman serta bermutu dan tidak mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan” sela Agus pada sambutannya.
Agar meningkatkan pengetahuan petugas pasar dan asosiasi/paguyuban pedagang dilaksanakan penyampaian materi oleh narasumber dari Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM di Pangkal Pinang mengenai Program PPABK, Keamanan Pangan dan Ciri Pangan Mengandung Bahan Berbahaya, Mengenal NIE, Cek KLIK, BPOM Mobile dan cek SPP-IRT serta 5 Kunci Keamanan Pangan Untuk Ritel Tradisional/Pelaku Usaha di Sarana Peredaran. Selain itu juga dilaksanakan diskusi mengenai keberlangsungan program yaitu petugas pasar ataupun paguyuban/asosiasi akan melaksanakan sosialisasi keamanan pangan kepada pedagang pasar yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai keamanan pangan serta menjual produk pangan yang tidak mengandung bahan berbahaya. Sosialisasi dapat diberikan secara langsung ataupun menggunakan media sosial serta whatsapp grup pedagang pasar.
Dengan adanya kegiatan pengawalan Program PPABK diharapkan pelaksanaan program tetap berjalan di pasar yang sudah diintervensi sehingga terwujudnya pasar tradisional yang terbebas dari kandungan bahan berbahaya dan pangan yang beredar bermutu dan terjamin keamanan pangannya.
-BPOM di Pangkal Pinang-