Pangkal Pinang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pangkal Pinang menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Pangkal Pinang dalam mewujudkan tertib administrasi serta melestarikan arsip bernilai sejarah.
Kepala BBPOM di Pangkal Pinang yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Mardianto, menyerahkan arsip statis dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi, beserta jajaran, serta Tim Biro Umum Badan POM yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Sebanyak 12 jenis arsip statis diserahkan, terdiri atas 5 jenis arsip laporan kinerja dan laporan tahunan periode 2018–2020 serta 7 jenis arsip kerja sama periode 2017–2019. Penyerahan tersebut telah melalui proses penilaian dan verifikasi serta ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan POM Nomor 430 Tahun 2026.
Dalam sambutan yang disampaikan Mardianto, ditegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti pelaksanaan tugas dan rekam jejak organisasi yang perlu dijaga serta dilestarikan.
Melalui penyerahan ini, BBPOM di Pangkal Pinang berharap arsip yang memiliki nilai sejarah dapat terpelihara dan dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memperkuat sinergi dengan Lembaga Kearsipan Daerah dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang tertib dan akuntabel.
BBPOM di Pangkal Pinang