Balai POM Pangkal Pinang Gelar Bimtek Bahaya Obat Bahan Alam Mengandung BKO

08-09-2025 Pangkal Pinang Dilihat 185 kali

Pangkal Pinang, 8 September 2025 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pangkal Pinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Bahaya Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)”, Senin (8/9). Acara ini diikuti oleh para pelaku usaha obat bahan alam di Pulau Bangka dengan metode hybrid, yaitu tatap muka langsung dan daring melalui Zoom Meeting. Peserta yang hadir yakni dari kalangan, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Pulau Bangka, Distributor Obat Bahan Alam, Pemilik Toko Obat, Asisten Apoteker Toko Obat, Pemilik Toko Herbal dan Pemilik Depot Jamu.

Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan dalam peredaran obat bahan alam. Menurutnya, penggunaan bahan kimia obat secara ilegal dalam produk obat tradisional dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha benar-benar memahami bahaya BKO serta berkomitmen penuh untuk tidak mengedarkan produk tanpa izin edar. Edukasi dan pengawasan harus berjalan seiring demi melindungi konsumen,” ungkap Agus Riyanto.

Acara ini menghadirkan sejumlah materi penting, mulai dari kebijakan pengawasan obat bahan alam, paparan data kerawanan kasus, hingga sosialisasi penggunaan media pelaporan daring “Along Sadar” sebagai sarana pengaduan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan lembar komitmen oleh para peserta, yang menyatakan kesanggupan untuk tidak mengedarkan obat bahan alam tanpa izin edar.

Dengan adanya kegiatan ini, Balai POM di Pangkal Pinang berharap sinergi bersama pelaku usaha dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran obat tradisional mengandung BKO di Pulau Bangka, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu

-Balai POM di pangkal Pinang-

Sarana