Pangkal Pinang — Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pangkal Pinang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada 20–21 April 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Pulau Bangka.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian terhadap keamanan pangan di masyarakat, termasuk potensi penyalahgunaan bahan berbahaya dalam produk pangan. Melalui bimtek ini, Balai POM berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan standar produksi yang baik guna menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Kepala Balai POM di Pangkal Pinang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembinaan UMKM merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional. “Penerapan CPPOB tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk UMKM,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh tujuh pelaku UMK, dengan enam peserta hadir secara luring dan satu peserta mengikuti secara daring. Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain kebijakan keamanan pangan, penerapan CPPOB, hingga tata cara pengajuan sertifikasi dan registrasi pangan olahan melalui sistem e-sertifikasi BPOM.
Metode pembelajaran yang digunakan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta praktik lapangan. Peserta juga mengikuti pretest dan post test untuk mengukur peningkatan pemahaman, serta simulasi langsung dalam penyusunan dokumen dan penerapan standar CPPOB.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta terkait proses registrasi pangan olahan serta pemahaman aspek-aspek CPPOB yang dapat diterapkan di sarana produksi masing-masing. Selain itu, peserta juga menjadi lebih familiar dengan prosedur pengajuan sertifikasi secara elektronik.
Balai POM berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih siap dalam memenuhi persyaratan regulasi, sehingga produk pangan olahan yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini dibiayai melalui DIPA Balai POM Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2026 dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pembinaan pelaku usaha pangan di daerah.
BBPOM di Pangkal Pinang