Pangkal Pinang – Balai POM di Pangkal Pinang melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema “Legalitas Pangan Olahan untuk Meningkatkan Daya Saing Produk” pada Kamis, 26 Februari 2026 di SMK Negeri 4 Pangkal Pinang. Kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya keamanan dan legalitas pangan olahan.
Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta yang terdiri dari siswa dan guru Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPi). Peserta mendapatkan pembekalan terkait standar keamanan pangan serta pentingnya legalitas produk untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk olahan.
Pelaksanaan KIE ini merupakan bentuk pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha pemula dan calon wirausaha muda. Produk olahan hasil perikanan yang diproduksi di SMK Negeri 4 Pangkal Pinang diketahui telah memiliki izin edar BPOM, sehingga kegiatan ini memperkuat pemahaman siswa terhadap praktik produksi pangan yang aman dan sesuai standar.
Kegiatan pembukaan dihadiri Kepala SMK Negeri 4 Pangkal Pinang, Ahmad Firmansyah, yang menyampaikan bahwa program edukasi dari Balai POM sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi lulusan, khususnya pada bidang pangan olahan hasil perikanan sebagai produk unggulan sekolah.
Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa izin edar pangan olahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Legalitas produk juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun global.
Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi tata cara memperoleh izin edar pangan olahan serta ketentuan label pangan olahan. Materi dipaparkan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Balai POM di Pangkal Pinang sebagai bentuk penguatan pemahaman teknis kepada peserta.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Suasana pembelajaran dibuat interaktif melalui kuis edukatif yang mendorong partisipasi aktif siswa selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memahami bahwa label pangan bukan sekadar kemasan, melainkan sarana informasi penting bagi konsumen mengenai komposisi, keamanan, dan mutu produk. Pemahaman ini menjadi bekal penting bagi siswa yang akan terjun ke dunia usaha pangan.
Kegiatan KIE ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi sejak dini diharapkan mampu mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Balai POM di Pangkal Pinang berharap kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai legalitas pangan olahan serta mendorong lahirnya produk pangan lokal yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Upaya ini sekaligus mendukung penguatan UMKM di Bangka Belitung agar mampu berkembang dan naik kelas di pasar yang lebih luas.
BPOM Di Pangkal Pinang