Audit Eksternal Sistem Manajemen Terintegrasi Tahun 2024 Balai POM di Pangkalpinang

06-11-2024 Pangkal Pinang Dilihat 804 kali

Pangkalpinang, 5 November 2024 – Balai POM di Pangkalpinang telah menyelesaikan audit eksternal Sistem Manajemen Terintegrasi tahun 2024 dengan baik. Proses audit ini dilaksanakan oleh auditor independen dari PT. Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO).

Audit eksternal ini terdiri dari Audit Surveillance ISO 37001:2016 pada 4 November 2024 dan Audit Resertifikasi ISO 9001:2015 yang berlangsung pada 4 -5 November 2024. Kedua audit ini dirancang untuk mengevaluasi implementasi Sistem Manajemen yang berpedoman pada standar ISO serta kesesuaian terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, audit ini menjadi tolok ukur bagi upaya perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja dan kualitas layanan Balai POM di Pangkalpinang.

Kegiatan ini diawali dengan opening meeting yang dipimpin oleh Kepala Balai POM Pangkalpinang, Agus Riyanto. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya konsistensi penerapan sistem manajemen pada Balai POM di Pangkalpinang dan meminta seluruh pegawai untuk menunjukkan seluruh dokumen dan bukti pelaksanaan sistem mutu dengan baik sehingga audit dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Pada opening meeting, masing-masing Lead Auditor ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 dari Sucofindo, Mochamad Taufiq dan Bibin jamaludin, menguraikan rencana audit secara menyeluruh dan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan audit. Metode audit dilakukan melalui wawancara dan evaluasi dokumen.

Dari hasil audit Resertifikasi ISO 9001:2015, Balai POM di Pangkalpinang dinyatakan masih menerapkan sistem manajemen mutu dengan efektif. Hal ini membuktikan bahwa Balai POM telah menjalankan sistem manajemen mutu secara konsisten. Begitu pula untuk audit surveilan ISO 37001:2016, Balai POM di Pangkalpinang direkomendasikan melanjutkan ke tahap Panel Review, sebelum penerbitan sertifikat ISO 37001:2016 sesuai dengan ruang lingkupnya.

Agus Riyanto, pada closing meeting, mengapresiasi komitmen seluruh pegawai Balai POM Pangkalpinang yang telah bekerja keras demi kelancaran audit ini. Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari, menjadikan Balai POM Pangkalpinang sebagai contoh institusi yang transparan, akuntabel, dan berkomitmen pada praktik clean government.

Suksesnya audit ini menjadi bukti nyata dedikasi Balai POM di Pangkalpinang dalam menjaga integritas, transparansi, serta kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.

Balai POM di Pangkalpinang

Sarana