Kunjungan Kerja Komisi – IX DPR RI Di Balai Besar POM Di Medan 20 Desember 2010
21 Desember 2010 09:00
Berita Aktual

Dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2010-2011, Komisis IX DPR RI (Bidang Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP21KI, Badan POM, BKKBN, DJSN, Askes dan Jamsostek) yang berjumlah 15 (lima belas) orang dan didampingi 4 (empat) orang staf sekretariat yang dipimpin oleh H. Irgan Chairul Mahfiz melaksanakan pertemuan dan peninjauan lapangan ke Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 19 s/d 22 Desember 2010. Dalam kunjungannya ke Balai Besar POM di Medan pada hari Senin tanggal 20 Desember 2010 sekitar pukul 17.30 WIB rombongan Komisi IX DPR RI disambut oleh jajaran pegawai yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar POM di Medan Drs. Agus Prabowo, Apt, MS.

Dalam sambutannya Drs. Agus Prabowo, Apt, MS.menyampaikan terimakasih dan rasa bangga jajaran Balai Besar POM di Medan atas perhatian dan kunjungan Anggota Dewan.

Diawal pertemuan pimpinan rombongan Komisi IX DPR RI menyampaikan maksud kunjungan yang antara lain adalah untuk melihat langsung kondisi eksisting lapangan sebagai bahan masukan bagi Dewan dalam rangka mendukung dan mendorong fungsi dan peran Badan POM dalam pengawasan Obat dan Makanan.

Dalam dialog tersebut Drs. Agus Prabowo, Apt, MS. juga menyampaikan capaian kinerja dan rencana kerja ke depan terkait pengembangan kapasitas manejemen dan teknis dalam menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi (mencakup metodologi, instrumentasi, dan kompetensi) di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Diinformasikan oleh Kepala Balai bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan, Balai Besar POM di Medan selama tahun 2010 telah melakukan penyitaan produk senilai Rp. 1.404.000.000, ‐ dengan rincian sebagai berikut :

  • Obat daftar G : Rp. 50.000.000,-
  • Pangan TIE : Rp. 171.000.000,-
  • Obat Tradisional TIE : Rp. 689.000.000,-
  • Kosmetik TIE : Rp. 404.000.000,-
  • Narkotik dan Psikotropik : Rp. 90.000.000,-

Selama tahun 2010 telah dilakukan pemusnahan sebanyak 6 (enam) tahap senilai Rp 5.256.021.700,-

Mengakhiri kunjungannya walaupun hari sudah menjelang gelap, rombongan Anggota Dewan masih menyempatkan diri melihat fasilitas Laboratorium dan Gudang Balai Besar POM di Medan yang memuat banyak barang hasil sitaan operasional yang masih menunggu proses hukum.