Komite Akreditasi Nasional (KAN) Lakukan Asesmen SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam Rangka Reakreditasi Balai POM Pangkal Pinang

09-02-2026 Pangkal Pinang Dilihat 59 kali

Pangkal Pinang - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkal Pinang melaksanakan kegiatan asesmen SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam rangka reakreditasi laboratorium pengujian pada tanggal 5 Februari 2026 hingga 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan akreditasi laboratorium di Indonesia.

Asesmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Balai POM di Pangkal Pinang dalam memastikan penerapan sistem manajemen mutu serta kompetensi teknis laboratorium sesuai dengan standar internasional. Standar SNI ISO/IEC 17025:2017 menjadi acuan utama dalam menjamin keandalan, ketertelusuran, dan validitas hasil pengujian laboratorium, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan.

Selama dua hari pelaksanaan, tim asesor KAN melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek laboratorium. Penilaian tersebut meliputi evaluasi sistem manajemen mutu, kelengkapan dan implementasi dokumen mutu, kompetensi sumber daya manusia, serta kesesuaian fasilitas dan peralatan laboratorium. Selain itu, asesor juga melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan pengujian, dan penerapan jaminan mutu hasil uji.

Kegiatan asesmen juga diisi dengan wawancara bersama personel laboratorium untuk memastikan pemahaman dan konsistensi penerapan prosedur operasional standar dalam setiap tahapan pengujian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara objektif, transparan, dan konstruktif, dengan suasana diskusi yang mendukung peningkatan mutu laboratorium.

Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, dan seluruh pegawai memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan asesmen ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga kualitas layanan laboratorium. Melalui proses reakreditasi ini, Balai POM di Pangkal Pinang berharap dapat terus meningkatkan kinerja laboratorium pengujian sebagai bagian penting dalam sistem pengawasan obat dan makanan.

Reakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dan masyarakat terhadap hasil pengujian laboratorium, tetapi juga mendukung terwujudnya pengawasan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Balai POM di Pangkal Pinang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Balai POM di Pangkal Pinang

Sarana