Pangkalpinang – Kepala Balai POM di Pangkalpinang Agus Riyanto dan Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Akhiat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Obat dan Makanan (21/11/2024). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang dan diikuti oleh pejabat dan pegawai terkait. Adapun ruang lingkup dalam Perjanjian Kerjasama ini diantaranya meliputi peningkatan kompetensi, dukungan program prioritas Badan POM dan Poltekkes Kemenkes dan pelaksanaan pengabdian/pemberdayaan masyarakat serta kader/fasilitator obat dan makanan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi khususnya bersama akademisi dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai POM di Pangkalpinang dan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang dalam meningkatkan keamanan serta mutu obat dan makanan yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BPOM dan Poltekkes Kemenkes merupakan mitra yang strategis untuk mendukung tercapainya visi dan misi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai Institusi Pendidikan bidang Kesehatan, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang dituntut untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dibidang kesehatan. Disisi lain, Balai POM di Pangkalpinang sebagai perwujudan konsep pentahelix dalam pengawasan obat dan makanan butuh peran serta dari SDM baik akademisi maupun mahasiswa dalam menyebarkan informasi obat dan makanan aman dan bermutu kepada masyarakat.
Melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan publik kepada masyarakat. Dan kedepannya pengawasan obat dan makanan dapat lebih optimal khususnya terkait pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di bidang obat dan makanan sehingga terwujud masyarakat yang sehat dan cerdas khususnya masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Balai POM di Pangkalpinang