Pangkalpinang, 8 November 2024 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi bertema "Membangun Budaya Anti Korupsi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Balai POM di Pangkalpinang." Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Dyan Maulidha N dan Arisman, yang memberikan wawasan mendalam terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas.
Acara ini dibuka oleh Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Bapak Agus Riyanto, yang dalam sambutannya menekankan bahwa sosialisasi ini penting untuk mendukung penerapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPOM Pangkalpinang. Beliau juga menyatakan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya Balai POM Pangkalpinang untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan menguatkan budaya kerja bersih dan integritas yang tinggi.
Para narasumber dari KPK menyampaikan materi yang mencakup pengenalan terhadap jenis-jenis korupsi, langkah-langkah pencegahan, serta pengendalian gratifikasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya integritas sebagai nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan di lingkungan kerja untuk menciptakan budaya anti korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan diskusi yang aktif antara peserta dan narasumber. Pegawai BPOM di Pangkalpinang diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen untuk menegakkan budaya anti korupsi, yang sejalan dengan cita-cita lembaga dalam mewujudkan WBK dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan diadakannya quiz guna mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi-materi yang sudah disampaikan oleh narasumber.
Dalam penutupnya, Kepala Balai POM di Pangkalpinang menyampaikan harapannya dengan diadakannya kegiatan tersebut. Saya berharap semua materi dan inspirasi yang kita dapatkan hari ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga integritas adalah tanggung jawab setiap individu. Mari kita jadikan integritas sebagai landasan kita dalam bekerja dan memberikan layanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pelayanan yang jujur dan profesional, tutup Agus.
Balai POM di Pangkalpinang