Pangkal Pinang, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Pangkal Pinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pulau Bangka, pada 21-23 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pelaku usaha terkait standar keamanan dan kualitas pangan olahan.
Bimtek ini dihadiri oleh pelaku usaha UMKM dari berbagai daerah di Pulau Bangka yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman olahan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang prinsip-prinsip dasar CPPOB, pengendalian mutu, kebersihan lingkungan produksi, hingga tata cara pengemasan dan pelabelan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah praktik lapangan yang dilaksanakan langsung di lokasi UMKM Mirando Sirup Jeruk Kunci, salah satu UMKM lokal yang telah menerapkan prinsip-prinsip CPPOB dalam proses produksinya. Para peserta diajak melihat langsung proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pencucian dan pemasakan, hingga tahap pengemasan produk sirup jeruk kunci khas Bangka tersebut.
Kepala Balai POM Pangkalpinang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha pangan olahan agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional.
“Kami berharap pelaku UMKM bisa menerapkan standar CPPOB secara konsisten agar produk mereka tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki nilai tambah dari sisi kepercayaan konsumen dan daya saing pasar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Balai POM Pangkalpinang juga mendorong UMKM untuk lebih siap dalam pengurusan izin edar dan memenuhi persyaratan legalitas produk pangan olahan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semakin banyak UMKM Bangka Belitung yang mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta ikut mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui produk pangan olahan yang berkualitas dan aman.
Balai POM di Pangkal Pinang