Pangkal Pinang, 18 Februari 2025 – Balai POM di Pangkal Pinang bekerja sama dengan Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS) mengadakan sharing session terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Aula BPOM Pangkal Pinang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, dalam sambutanya disampaikan tentang pentingnya pengelolaan obat sesuai dengan standar Pedoman CDOB. Ia juga mengimbau Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk memperhatikan masa berlaku izin CDOB masing-masing guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan bagi masyarakat dan pelaku usaha dikemudian hari. Agus Riyanto berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di bidang distribusi obat dalam menjamin keamanan dan mutu obat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, pada pertemuan ini juga membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan Program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO). Program ABSO merupakan inisiatif Badan POM bersama berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) tentang dampak buruk akibat pengelolaan sampah obat yang tidak tepat. Dalam implementasinya, kegiatan ini turut melibatkan PBF melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). HISFARDIS menyambut baik program ini, siap berkolaborasi dengan Balai POM Pangkal Pinang dan menindaklanjuti langkah-langkah strategis guna mendukung keberhasilan Program ABSO.
-BPOM di Pangkal Pinang-