Balai POM di Pangkal Pinang mengadakan Desk Registrasi Pangan Olahan untuk pelaku UMK di Pulau Bangka

21-10-2025 Pangkal Pinang Dilihat 152 kali

Pangkal Pinang, 20 Oktober 2025 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Pangkal Pinang menggelar kegiatan Desk Registrasi Pangan olahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil  (UMK) di Pulau Bangka. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran izin edar BPOM khususnya dibidang pangan olahan.

Bimtek ini dihadiri oleh pelaku usaha UMK dari berbagai daerah di Pulau Bangka yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman olahan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan system hybrid yakni dengan system daring dan luring. Peserta mendapatkan fasiltas berupa pendampingan langsung oleh fasilitator.

Kegiatan Desk Registrasi ini dilaksanakan di kantor Balai POM Pangkal Pinang dan dibuka oleh Kepala Balai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk mendukung pengembangan UMK pangan olahan agar berdaya saing, memiliki legalitas, dan memenuhi standar keamanan pangan.

Peserta diberikan pendampingan langsung oleh petugas BPOM terkait tahapan registrasi pangan olahan melalui sistem e-Registration, mulai dari pembuatan akun, pengisian data produk, komposisi, desain label, hingga pengecekan dokumen pendukung seperti surat izin usaha, CPPOB, dan hasil uji laboratorium.

Balai POM Pangkal Pinang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada UMK melalui kegiatan pembinaan, bimbingan teknis, dan desk registrasi lanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak produk pangan olahan Bangka Belitung yang aman, bermutu, dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.

Balai POM di Pangkal Pinang

Sarana