Pangkal Pinang - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi pemerintah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Pangkal Pinang melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Pangkal Pinang dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi seluruh ASN di lingkungan kerja Balai POM di Pangkal Pinang. Dalam era digitalisasi saat ini, pemahaman terhadap sistem dan regulasi perpajakan menjadi hal yang penting agar setiap pegawai dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Salah satu agenda dalam pertemuan ini adalah pembahasan surat dari Kepala KPP Pratama Pangkal Pinang terkait imbauan kepada pegawai untuk melakukan aktivasi akun Wajib Pajak dan pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi sistem Coretax DJP, baik dari sisi teknis maupun administratif. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, kedua pihak berkomitmen untuk mencari solusi bersama agar pelaksanaan sistem perpajakan digital ini dapat berjalan dengan lebih optimal.
Kepala Balai POM di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak KPP Pratama Pangkal Pinang dan menegaskan komitmen Balai POM untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kepatuhan perpajakan melalui penggunaan sistem digital.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkal Pinang, Denny Sofyan Munawar, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Balai POM di Pangkal Pinang dan KPP Pratama Pangkal Pinang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman ASN terhadap pentingnya kewajiban perpajakan, maka hal ini juga akan berdampak positif terhadap kinerja organisasi serta kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional.
Balai POM di Pangkal Pinang